Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widya‎sari Dewi dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar modal OJK Nurhaida dalam acara 'Pemanfaatan Data E-KTP untuk Percepatan Pembukaan Rekening Investasi di Pasar Modal serta Peningkatan Kualitas Data Investor‎' di Gedung Bursa Efek Indnesia (BEI), SCBD Sudirman, Jakarta, Selasa (22/11/2016). KSEI melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dalam pelayanan jasa pasar modal, yang akhirnya mempercepat dan mempermudah proses pembukaan rekening investasi di pasar modal. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: