Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (kiri)) bersama Ketua Umum KADIN, Rosan P Rooslani seusai membuka dan memberikan kata sambutan pada seminar Amnesti Pajak dan Investasi Properti di Jakarta, Jumat (19/8). Seminar tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang program amnesti pajak kepada pengembang sebagai mitra kerja BTN dan nasabah prioritas.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad menyebutkan, penyediaan data-data dan informasi yang akurat serta real time bagi OJK sangatlah strategis.

“Apalagi saat ini, kami sudah mengawasi kurang lebih 5.000 lembaga jasa keuangan, sehingga OJK sepenuhnya menyadari bahwa dalam mengelola ‘a big data‘ sampai menjadi data dan informasi yang berkualitas serta up to date bukanlah perkara yang mudah,” ujar Muliaman di kantornya, Rabu (31/8).

Untuk itu, kata Muliaman, OJK menganggap penting adanya kerja sama dengan BPS dalam penyediaan data dan informasi di bidang statistik dan jasa keuangan.

“Sehingga nantinya dapat dihasilkan data yang akurat, konsisten dan berkesinambungan, yang dapat mendukung perencanaan strategis lembaga dan pemerintah pada umumnya,” jelas Muliaman.

Kepala BPS, Suryamin menyampaikan, dalam menghasilkan beberapa produk statistik di bidang finansial, BPS membutuhkan data-data penting lembaga keuangan agar dapat menggambarkan potensi dan perkembangan riil sektor keuangan dalam perekonomian nasional.

Apalagi, Indonesia merupakan anggota G-20, maka memiliki konsekuensi melaksanakan 20 rekomendasi yang tertera dalam Data Gaps Initiatives (DGI). “Salah satunya, penyusunan sectoral accounts and balance sheet (SAB) di masing-masing negara,” ujar Suryamin.

Rekomendasi tersebut, sebagai prioritas utama (highly priority) di dalam 20 rekomendasi DGI. BPS sendiri di Indonesia, ditugaskan sebagai lead agency dalam menyusun SAB, yang dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan OJK, Bank Indonesia (BI) dan kementerian lainnya.

“Kami juga akan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang statistik dan jasa keuangan,” jelas Suryamin.

Melalui kerjasama perdana untuk lima tahun ke depan ini diharapkan data-data yang dihasilkan oleh BPS dan OJK dapat saling dimanfaatkan oleh kedua instansi. Hal ini untuk mewujudkan sistem keuangan nasional yang stabil dan berkelanjutan, serta dapat menjadi elemen penting dalam pengambilan kebijakan-kebijakan strategis pada masing-masing institusi.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan