Direktur Utama SIG, Donny Arsal (kanan) memberikan cinderamata kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (23/6). PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, pemberian pertimbangan hukum oleh JPN dengan memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit). Selain itu juga pemberian layanan hukum oleh JPN dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah melalui negosiasi, mediasi dan fasilitasi. AKTUAL/Dok SIG

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano