Jakarta, Aktual.co —Dana sebesar Rp 20 miliar disiapkan Pemprov DKI untuk memberdayakan kelompok peternak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama antara kedua provinsi yang ditandatangani 20 Desember 2014 lalu.
Disampaikan Gubernur NTT Frans Lebu Raya dana tersebut dialokasikan untuk sentralisasi pembibitan di instalasi Lili, Kabupaten Kupang dan pemberdayaan kelompok masyarakat melalui penggemukan pola inti plasma.
Menurutnya, untuk sentralisasi pembibitan dipersiapkan 1.000 ekor sapi betina bibit dan 100 ekor jantan bibit. Sedangkan untuk penggemukan 1.000 ekor bakalan jantan di 20 kelompok peternak di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.
“Selain itu sentralisasi pembibitan dan penggemukan untuk pemberdayaan masyarakat di 75 kelompok peternak binaan dengan alokasi 1.500 ekor betina bibit, 150 ekor jantan bibit dan 1.500 ekor jantan bakalan penggemukan,” ujar dia di rapat kerja dengan DPRD NTT, di Kupang, Rabu (22/4).
Dia menuturkan Dinas Peternakan Provinsi NTT tengah mempersiapkan kelompok peternak yang tersebar di lima kabupaten sedaratan Timor yaitu Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Kabupaten Belu.
Nantinya, sambung Lebu Raya, setiap kelompok mendapat 20 ekor betina bibit, dua ekor jantan bibit dan 20 ekor bakalan penggemukan. Selain itu, setiap kelompok diwajibkan menyiapkan kebun hijauan makan ternak dua hektare.
“Mendukung kerja sama tersebut, Pemprov NTT juga sudah mengalokasikan dana sebesar Rp16,5 miliar dalam APBD Tahun 2015 dalam rangka upaya percepatan pengembangan ternak sapi di daerah ini,” paparnya.
Selain itu, tambahnya, pemerintah pusat juga mengalokasikan dana APBN sebesar Rp56 miliar guna mendukung percepatan pengembangan ternak sapi di NTT, sebagai salah satu daerah penyanggah kebutuhan daging nasional.
Gubernur menyebut hingga Maret tahun ini Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mengirim 1.642 ekor sapi ke luar daerah dari kuota yang ditetapkan sebanyak 49.000 lebih.
Dia menjelaskan, selama bulan Januari tidak ada pengiriman. Pada Februari pengiriman 250 ekor dan Maret 1.392 ekor. Jadi total yang terkirim sebanyak 1.642 ekor.
Menurutnya, sapi yang dikirim itu semuanya jantan sementara pengiriman sapi betina khususnya betina produktif tidak dizinkan. Namun larangan menjadi kewenangan Dinas Peternakan. Pihaknya hanya mengeluarkan izin untuk pengiriman ke luar daerah.
“Kami mengeluarkan izin sesuai kuota yang ditetapkan. Apabila kuotanya sudah habis, pihaknya tidak akan mengeluarkan lagi izin. Kuota per kabupaten juga sudah diatur sehingga tidak boleh ada yang melampaui,” ujarnya.
Kotan mengatakan, kuota tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, kuota pengiriman sebanyak 55 ribu ekor. Tahun ini mengalami penurunan menjadi 49 ribu lebih.
Mengenai ada kelebihan pengiriam seperti terjadi tahun lalu, dia menegaskan, bila terjadi over kuota, itu di luar tanggung jawab pihaknya. Sebab, pihaknya hanya memberikan izin sesuai kuota yang diberikan.
Artikel ini ditulis oleh:

















