Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar

Jakarta, Aktual.com – Polda Papua sejauh ini sudah menetapkan enam orang tersangka dalam aksi protes berujung kerusuhan di PT Freeport Indonesia, Kota Timika, Mimika, Papua.

“Siang ini enam tersangkanya. Semuanya para perusuh,” terang Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (21/8).

Kata Boy polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.

Pasalnya, jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah.”Saksinya sudah 10 lebih untuk sementara hari ini,” ujar Boy.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri memberitahukan bahwa polisi belum melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Untuk saat ini, Boy menekankan kondisi sudah aman dan kondusif.

Kendati begitu, demi menciptakan rasa aman, aparat keamanan masih melakukan penjagaan dan patroli disektar lokasi kejadian dan daerah lainnya yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan.

“Situasi tak ada masalah sudah kondusif dari malam minggu. Penjagaan hari ini normal aja patroli saja dari petugas,” ucap Boy.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby