Beranda Lensa Aktual Flash Photos Kesaksian Fransisca Insani Rahesti di Sidang Gatot Flash Photos Kesaksian Fransisca Insani Rahesti di Sidang Gatot 13 Januari 2016, 20:19 Mantan anak buah magang pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan dengan terdakwa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersama istri Evy Susanti di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/1). Dalam persidangan, Sisca mengungkapkan skenario Rio Capella untuk mengelabui KPK setelah menerima uang sebesar Rp200 juta dari Evy Susanti untuk memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi Bansos, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah, Tunggakan Dana Bagi Hasil dan Penyertaan Modal sejumlah BUMD Pemprov Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16. 1 dari 3 Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersama istrinya Evy Susanti (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi Fransisca Insani Rahesti (kanan) dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/1). Sidang dugaan suap tiga hakim PTUN Medan dan suap mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella tersebut menghadirkan saksi diantaranya anak buah pengacara OC Kaligis, Yulius Irawansyah dan mantan anak buah magang pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16. Mantan anak buah magang pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan dengan terdakwa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersama istri Evy Susanti di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/1). Dalam persidangan, Sisca mengungkapkan skenario Rio Capella untuk mengelabui KPK setelah menerima uang sebesar Rp200 juta dari Evy Susanti untuk memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi Bansos, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah, Tunggakan Dana Bagi Hasil dan Penyertaan Modal sejumlah BUMD Pemprov Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16. Mantan anak buah magang pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan dengan terdakwa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersama istri Evy Susanti di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/1). Dalam persidangan, Sisca mengungkapkan skenario Rio Capella untuk mengelabui KPK setelah menerima uang sebesar Rp200 juta dari Evy Susanti untuk memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi Bansos, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah, Tunggakan Dana Bagi Hasil dan Penyertaan Modal sejumlah BUMD Pemprov Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16. Artikel ini ditulis oleh:Antara ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Harga Emas Batangan Antam Turun Rp2.000 per Gram Senin Pagi 25 November 2024, 09:09 DPR Minta Kemenhan Untuk Berantas Judol dengan Cara Pertahanan Negara 25 November 2024, 17:28 Setjen DPR Perkuat Keamanan Data Pribadi dan Institusi 25 November 2024, 13:34 Wamenag Upayakan Sertifikasi Guru Madrasah Tuntas dalam Waktu Dua Tahun 25 November 2024, 21:31 KKP Ambil Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Ikan Tuna 25 November 2024, 22:35