Hendar, salah seorang penambang emas ilegal di kawasan TNGHS sedang menggambar di Posko Pengungsian Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (10/1/2020). Ia memberikan kesaksian bahwa jika mereka pada pergantian Tahun Baru 2020 tidak libur, kemungkinan menjadi korban banjir dan longsor. (FOTO ANTARA/Masyur Suryana).
Hendar, salah seorang penambang emas ilegal di kawasan TNGHS sedang menggambar di Posko Pengungsian Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (10/1/2020). Ia memberikan kesaksian bahwa jika mereka pada pergantian Tahun Baru 2020 tidak libur, kemungkinan menjadi korban banjir dan longsor. (FOTO ANTARA/Masyur Suryana).

Lebak, aktual.com – Hari libur pada pergantian Tahun Baru 2019 ke 2020 menyelamatkan jiwa penambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dari bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi Rabu (1/1), demikian kesaksian seorang penambang ilegal (gurandil) yang lolos dari banjir dan kini pengungsi.

“Jika hari itu tidak libur dipastikan banyak penambang emas ilegal menjadi korban bencana banjir bandang dan tanah longsor,” kata Hendar (22) seorang buruh penambang emas ilegal saat ditemui di Posko Pengungsian GOR Desa Banjar Irigasi Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (10/1).

Ia mengatakan, dirinya beruntung saat kejadian bencana banjir bandang dan tanah longsor berada di rumah karena bertepatan dengan hari libur pergantian Tahun Baru.

Diakuinya bahwa setiap pergantian Tahun Baru itu semua buruh penambang emas ilegal di kawasan TNGHS itu tidak bekerja.

Oleh karena itu, mereka para penambang ilegal selamat dari bencana banjir bandang dan tanah longsor.

“Kami tidak bisa membayangkan jika kejadian itu bukan hari libur dipastikan banyak penambang emas ilegal menjadi korban jiwa,” kata warga Cinyiru Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong.

Ia mengaku bekerja sebagai buruh penambang emas ilegal di Blok Cisoka kawasan TNGHS dengan menggali lubang sampai kedalaman antara 100-200 meter untuk mencari bongkahan bebatuan emas.

Penggalian lubang hanya masuk sekujur tubuh dengan dilengkapi lampu penerang, kipas angin dan pahat serta palu.

Bebatuan emas itu dimasukkan dalam karung dan diangkut ke atas menggunakan tali untuk diambil oleh pekerja yang lainnya.

Bongkahan emas itu, kata dia, nantinya diolah menggunakan alat untuk menjadi butiran emas oleh pemilik modal atau bos.

“Kami sebagai buruh penambang hanya mendapatkan upah dari pemilik modal Rp200 ribu/hari,” katanya Hendar.

Begitu juga penambang ilegal lainnya, Udin (25) mengaku bahwa pekerjaan penambang cukup berat dan berisiko tinggi jika terjadi bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Meski pekerjaan itu mengundang risiko jiwa, namun tetap dikerjakan karena tidak memiliki pekerjaan yang lain.

“Kami jika tidak bekerja buruh penambang dipastikan keluarga tidak makan,” katanya Udin.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke lokasi banjir bandang di Lebak, Selasa (7/1) mengatakan kegiatan penambangan ilegal di kawasan TNGHS harus ditutup.

Penyebab bencana banjir bandang dan longsor itu akibat adanya kegiatan penambang emas ilegal hingga memicu banjir bandang yang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak.

“Kami minta penambang emas ilegal itu harus ditindak tegas,” kata Presiden.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto