Jakarta, Aktual.com – Sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak terima dengan opini Wajar Dengan Pengecualian’ (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan Provinsi DKI 2014, menuai kecaman.

Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia menilai Ahok tidak memahami sistem audit dan makna opini, sehingga malah gusar dengan hasil audit BPK RI. Direktur Kopel Syamsudin berpendapat, Ahok seharusnya berbenah perbaiki kinerja jajarannya dengan hasil audit yang diberikan BPK. Bukannya malah memasalahkan dan seperti lari dari tanggungjawab.

“Ahok mesti belajar apa arti opini. Juga harus tahu yang diaudit ini hanya sampel. Namanya audit general bukan investigasi. Karenanya simpulannya hanya menyebut wajar. Wajar dari sisi penyajian pelaporan bukan menyebut tidak korupsi. Tapi kalau dari penyajian laporan saja (Pemprov DKI)amburadul,” kata dia, saat dihubungi Aktual.com, Rabu (8/7).

Sebab dari temuan BPK mengenai ‘amburadul’ nya laporan keuangan DKI, dapat disimpulkan bahwa Pemprov DKI tidak punya sistem untuk mengatasi masalah. “Atau gagap dalam menuntaskan masalah ini,” ujarnya.

Lanjut Syamsudin, temuan BPK terkait penghapusan aset DKI sebesar Rp168 miliar juga bisa menjadi indikasi kuat ada upaya merampok aset secara ilegal. Pasalnya penghapusan aset tidak diusulkan SKPD dan tanpa Surat Keputusan dari Gubernur.

“Ini apa namanya, Sekda (Saefullah-red) selaku pejabat pengelola barang daerah harus bertanggungjawab. Kok bisa ada penghapusan tanpa melalui SK Gubernur, ada apa ini?” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: