“Bisa berdampak internal dan eksternal, bahkan pidana,” tegas mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Selain itu Tito juga mengingatkan kepada Divisi Propam dan jajaran di daerah. Khususnya dalam menganalisis kasus kegagalan diskresi yang terjadi di Bengkulu dan Sumatera Selatan.
“Propam harus analisis kenapa bisa terjadi. Apa (anggota) punya kemampuan diskresi yang baik atau tidak,” imbau Kapolri.
Ia pun meminta Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Polri, mempelajari kasus-kasus sebelumnya. Termasuk sejumlah materi-materi apa saja yang sudah diberikan kepada organisasi.
Sehingga, upaya penindakan tegas terhadap anggota tidak bertolak belakang dengan pemahaman yang diberikan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby