“Maka yang terjadi adalah demoralisasi. Karena kalau tidak kita tindak (anggota), maka publik akan menilai kita melindungi anggota,” paparnya.

Tito kembali mengingatkan, agar tidak mengganggap angin lalu dua kasus kesalahan diskresi anggotanya di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dan Bengkulu.

Sebaliknya, dua kasus yang menewaskan warga sipil itu hendaknya dijadikan evaluasi bagai anggota Polri lainnya.

“Jangan anggap biasa. Jadikan evaluasi, bahwa kewenangan diskresi di kalangan bawah harus paham kemampuan ini,” tandasnya.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby