Pola pengawasan yang dilakukan adalah dengan mengecek langsung kegiatan organisasi mereka berikut legalitas sekretariat yang dimiliki.

Selain mengerahkan tim khusus ke lokasi, pihaknya juga mengandalkan laporan dari masyarakat di lingkungan masing-masing Cecep mengimbau kepada ormas yang belum tercatat agar melapor dan mengurus perizinannya ke pemerintah.

Guna mengantisipasi penyalahgunaan ormas, kata dia, pemerintah lalu membentuk sebuah tim khusus untuk melakukan pengawasan secara intensif.

Menurut dia, ada sekitar 30 lebih personel gabungan dari unsur Polri dan TNI yang bertugas mendeteksi potensi penyalahgunaan ormas yang mengarah ke radikalisme.

“Petugas bergerak secara diam-diam seperti intelijen,” katanya.

 

Ant

(Wisnu)