Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengusulkan skema baru penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memungkinkan untuk disesuaikan dua kali dalam sebulan.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji usulan kenaikan BBM per dua minggu tersebut.

“Sedang ditinjau kenaikan BBM dua minggu sekali, karena dalam Perpres (Peraturan Presiden) satu bulan sekali,” kata Naryanto di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/1).

Naryanto justru berpendapat bahwa pada dasarnya revisi harga BBM subsidi per satu bulan merupakan kebijakan yang sudah tepat.

“Ya kan susah. Tentu akan kita kaji apakah realistis atau tidak. Kalau satu bulan sekali kan pas. Nah kalau Perpresnya diubah kan akan lain, baru bisa dua minggu. Kalau hanya lisan susah,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka