Wakil Menteri ESDM Archandra Thahar memberikan presentasi saat seminar ekonomi outlook 2017 di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (15/12/2016). Partai Golkar akan terus mengingatkan pemerintah untuk mempertahankan ekonomi berkeadilan untuk rakyat. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengungkapkan bahwa alasan penerapan skema Gross Split adalah mereduksi inefisiensi yang terjadi pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Dengan skema gross split, Pemerintah tidak ikut campur terhadap proses pengadaan barang dan jasa kegiatan usaha hulu migas seperti yang dilakukan dengan mekanisme cost recovery selama ini. KKKS dapat lebih fleksibel dalam melakukan efisiensi biaya produksi dan inovasi teknologi.

“Yang tahu cost persisnya siapa? Yang tahu persis adalah KKKS. Birokrasi hanya menduga-duga. Dengan Gross Split, Pemerintah tidak ikut campur lagi dalam menentukan cost. Cost-debate ini yang memakan waktu yang tidak sebentar. Gross split adalah salah satu cara mengefisienkan agar mulai dari discovery oil sampai first oil itu tidak lagi memakan waktu hingga 15 tahun,” ujar Arcandra di Jakarta, Rabu (5/10)

Cost Recovery seringkali menimbulkan beberapa permasalahan. Cost Recovery menimbulkan perdebatan antara SKK Migas dengan KKKS dalam menentukan biaya mana dan berapa yang harus di ganti oleh Pemerintah dan biaya mana yang tidak dapat diganti. Hal ini tidak jarang menghambat tata waktu kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas.

Dari sisi keuangan Negara, skema Gross Split lebih meringankan beban negara karena tidak harus menanggung biaya produksi dan resiko bisnis hulu migas. selain itu, dengan gross split juga pemerintah mengklaim penerimaan negara jauh lebih baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Andy Abdul Hamid