Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah segera memperkuat sistem deteksi dini kesehatan mental anak, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya tragedi yang melibatkan anak di bawah umur.

“Reorientasi kebijakan perlindungan anak menuju pendekatan preventif, bukan reaktif. Selama ini, negara cenderung bertindak setelah tragedi terjadi. Padahal, perlindungan anak yang sejati adalah kemampuan negara untuk mengidentifikasi risiko sebelum menjadi krisis,” kata Selly dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, peristiwa meninggalnya seorang anak berusia 12 tahun di Demak, Jawa Tengah, yang diduga terkait tindakan bunuh diri, harus menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

Ia menegaskan, tragedi tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan keluarga semata, melainkan menjadi cerminan lemahnya sistem perlindungan anak secara nasional.

“Peristiwa ini bukan sekadar tragedi keluarga, melainkan alarm moral dan sosial bagi negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam sistem perlindungan anak nasional,” ujarnya.

Selly menjelaskan, secara psikologis, tindakan bunuh diri pada anak usia di bawah 12 tahun merupakan fenomena kompleks. Pada usia tersebut, anak umumnya belum memiliki pemahaman yang matang tentang kematian, sehingga kondisi emosional dan pengaruh lingkungan menjadi faktor penting yang harus diwaspadai.

“Tragedi ini menuntut kita untuk melihat persoalan secara jujur dan struktural. Anak yang seharusnya berada dalam fase tumbuh, belajar, dan merasakan perlindungan penuh, justru berada dalam posisi rentan secara emosional,” katanya.

Anggota DPR RI itu menegaskan, peristiwa ini harus menjadi titik balik dalam memperkuat paradigma perlindungan anak secara menyeluruh. Negara, kata dia, tidak boleh hanya hadir setelah tragedi terjadi, tetapi harus berperan aktif dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani kerentanan anak sejak dini.

Selain itu, Selly juga mendorong penguatan peran keluarga sebagai lini pertahanan pertama dalam menjaga kesehatan mental anak. Ia menilai keluarga memerlukan dukungan nyata dari negara melalui edukasi pengasuhan, literasi kesehatan mental, serta akses terhadap layanan konseling.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap ekosistem digital yang semakin memengaruhi kondisi psikologis anak. Menurutnya, paparan konten digital tanpa pendampingan dapat membentuk persepsi yang keliru dan memperburuk tekanan emosional yang dialami anak.

Selly menambahkan, tragedi tersebut menjadi pengingat bahwa kerentanan mental anak tidak selalu berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor psikologis, sosial, dan lingkungan.

“Negara harus hadir sebagai sistem perlindungan yang utuh, bukan sekadar pencatat statistik. Perlindungan anak harus dimulai dari pencegahan dan deteksi dini, bukan menunggu sampai krisis terjadi,” pungkasnya.