Dahlan Iskan, Selasa (29/11) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Surabaya, dalam kasus penjualan aset BUMD yang dikelolah PT Panca Wira Usaha. (Dok Aktual/Ahmad H Budiawan)

Surabaya, Aktual.com – Kuasa hukum Dahlan Iskan mengajukan permintaan pemeriksaan kesehatan kliennya kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Korupsi Jawa Timur. Hal ini menyusul kondisi kesehatan Dahlan Iskan yang tidak stabil.

“Kami sudah sampaikan secara tertulis kepada majelis hakim agar klien kami bisa memeriksakan kesehatannya mengingat kondisi kesehatannya tidak stabil,” kata kuasa hukum Dahlan Iskan, Agus Dwi, Selasa (20/12) seusai persidangan.

Agus menjelaskan, bahwa kliennya ini pernah menjalani oprasi tranpalasi hati. Dan setiap tahunnya, harus menjalani pemeriksaan berkala yakni tiga kali.

Dahlan Iskan harus menjalani pemeriksaan pada bulan Oktober kemarin. Tetapi, lanjut Agus saat itu Dahlan Iskan tidak bisa melakukan pemeriksaan kesehatan lantaran harus menjalani pemeriksaan pekaranya.

Dalam surat permohonan tersebut, tim kuasa hukum mengajukan agar Dahlan Iskan diperkenankan berobat memeriksakan kesehatannya di rumah sakit tempat Dahlan dioparsi di rumah sakit di Tianjin, China.

Bahkan, lanjutnya dalam permohonan tersebut juga dilampirkan rekam medis kesehatan Dahlan Iskan. “Kalau dikabulkan kami sangat berterima kasih. Kalau tidak ya nggak apa-apa. Inikan soal kemanusiaan saja.”

Jika tidak dikabulkan, kata Agus, dikhawatirkan kesehatan Dahlan yang tidak stabil akan menurun. Dan itu akan menyebabkan terganggunya jalannya persidangan. Sebagai penjamin, lanjut Agus, ada pihak keluarga seperti anak, istri dan keluarga.

“Tim kuasa hukum, seperti pak Yusril juga sudah menyeryakan jaminannya.”

Laporan: Ahmad H Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu