Jakarta, Aktual.com – Kabar adanya penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat, Jakarta Timur yang terancam didepak akibat menunggak uang sewa, ternyata benar adanya.
Ketua RW 09, Bahrudin menutukan jumlah yang terancam didepak mencapai 35 Kepala Keluarga. Rata-rata berprofesi pedagang dan pekerja serabutan. Profesi yang diakuinya dijalankan mayoritas penghuni rusun yang merupakan korban gusuran Kampung Pulo itu.
Dari data yang didapatkan Aktual.com, besaran tunggakan penghuni berkisar antara Rp1,3 juta hingga Rp 2,2 juta. “Nunggak bayar sewa empat sampai lima bulan,” ujar Bahrudin kepada Aktual.com, di Rusunawa Jatinegara Baru, Jakarta Timur, Senin (16/5).
Menurut pengakuan Bahrudin, jumlah penghuni yang menunggak uang sewa jumlahnya juga terus bertambah. Itu artinya, surat peringatan yang diartikan warga sebagai surat pengusiran, bakal terus datang tiap bulannya. Dengan nada lirih, Bahrudin mengakui dirinya dan Ketua RT 02 pun terancam didepak. “Sudah menunggak tiga bulan,” kata dia.
Sama seperti warga lainnya, Bahrudin mengaku morat-marit untuk membayar uang sewa rusun tiap bulannya karena penghasilannya memang pas-pasan dan tidak tentu untuk kebutuhan sehari-hari juga.
Sedangkan tiap bulan mereka minimal harus merogoh kocek Rp300 ribu untuk sewa rusun. “Ditambah lagi bayar listrik sama air yang hitung-hitungannya per kubik. Sama ditambah denda kalau telat bayar. Total bisa sampai Rp450 ribu per bulan, bahkan ada yang bayar sampai Rp564 ribu. Pusing dah pokoknya semenjak tinggal di rusun,” ujar dia.
Rusunawa Jatinegara Barat diperuntukkan bagi warga korban gusuran Kampung Pulo, Jakarta Timur. Memiliki dua tower, 16 lantai, dan kapasitas 520 unit, pembangunan Rusunawa Jatinegara Barat dimulai sejak 2013 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan memakai dana APBN. Pemprov DKI hanya kebagian menyediakan lahan.
Artikel ini ditulis oleh: