Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI akan merealisasikan pembangunan Intermediate Treatment Facilities (ITF) atau tempat pengolahan sampah.
Untuk pengembangnya Pemprov DKI akan memakai PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
“Kita mau bikin dua ITF dengan minta Jakpro. Kita minta dia gunakan teknologi incinerator (pembakaran sampah) untuk proses sampah jadi energi,” ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (11/11).
Diserahkannya Jakpro lantaran Pemprov DKI kesulitan melelang proyek tersebut. Di mana sejak tahun 2012 sebenarnya Pemprov sudah merencanakan membangun dua ITF, di Sunter dan Cakung Cilincing.
Namun hingga saat ini pembangunannya mandek karena belum bisa ditentukan pemenang lelangnya.
“Karena itu tahun depan kami sudah nggak mau laksanakan tender untuk swasta lagi. Langsung Jakpro aja yang bikin,” ujar Ahok.
Lalu bagaimana dengan kesiapan Jakpro menggarap proyek tersebut?
Direktur Utama PT Jakpro Budi Karya mengakui pihaknya memang diserahi menggarap proyek fasilitas pengolahan sampah tersebut.
Namun ia sendiri mengaku masih akan mengkaji proyek tersebut. Salah satunya mengenai dampak lingkungan.
“Kami masih lakukan kajian tentang pembangunan ITF dan tentu saja teknologinya yang ramah lingkungan dalam mengelola sampah,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/11) kemarin.
Budi mengatakan dengan dibangunnya pengelolaan sampah maka dapat mengurangi volume sampah di TPA Bantar Gebang. Selain itu, pengolahan sampah juga bisa menghasilkan energi alternatif yang dapat mengantikan bahan bakar konvensional. Sehingga bisa menekan dampak buruk dari pengunaan bahan bakar konvensional.
ITF sendiri merupakan fasilitas pengolahan sampah yang bertujuan mengurangi jumlah sampah sebelum masuk ke TPA atau tempat pembuangan akhir sampah.
Dengan adanya ITF di Jakarta, diharapkan dapat mengurangi biaya pengangkutan sampah dan juga sekaligus menghasilkan energi alternatif.
Artikel ini ditulis oleh: