Pemimpin Korea Utara tampaknya tidak pernah kehabisan ide untuk menimbulkan ketegangan baru di Semenanjung Korea. Rezim Kim Jong-un di Korea Utara (Korut) pada 7 Februari 2016 meluncurkan roket, yang diklaim sebagai roket untuk menempatkan satelit di orbit, namun diyakini banyak pihak sebagai uji coba senjata balistik antar-benua.
Peluncuran roket bernama Kwangmyongsong-4 itu dilakukan dari Pusat Peluncuran Satelit Korea Utara, Tongchang, yang berbatasan dengan China. Juru Bicara Kementerian Pertahanan Korea Selatan (Korsel), Moon Sang-gyun, mengatakan, roket itu diluncurkan sekitar pukul 09.30 waktu setempat dan diperkirakan melintasi Laut Kuning, hingga berada 240 mil di atas perairan barat daya Korsel serta 490 mil dari lokasi peluncuran.
Peluncuran roket ini dikecam banyak pihak, sebelumnya Korut juga sudah melakukan provokasi, lewat uji coba senjata nuklir atau yang diklaimnya sebagai “bom hidrogen” pada 6 Januari 2016. Itu adalah uji coba senjata nuklir keempat yang dilakukan Korut.
Akibat peluncuran roket terakhir ini, maskapai penerbangan Jepang dan Korsel sempat harus mengubah jalur penerbangan untuk menghindari potensi tabrakan di udara. Meski ditentang banyak pihak, Korut tetap bersikukuh meluncurkan roket. Korut beralasan, roket yang diluncurkannya ke orbit bumi tidak berbahaya, karena membawa satelit untuk keperluan observasi.
Tindakan Korut ini melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB, yang melarang Pyongyang melakukan peluncuran roket, yang dapat digunakan sebagai rudal balistik pembawa hulu ledak nuklir. Tapi, bukannya menghentikan aktivitas yang menuai kontroversi, Pyongyang malah menyatakan akan tetap melanjutkan proyek peluncuran satelitnya.
Sesudah peluncuran roket itu, Jepang, Amerika Serikat (AS), dan Korsel langsung mengecam keras Korut dan meminta Dewan Keamanan PBB untuk bersidang darurat. Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, mengatakan, “Jepang bekerjasama dengan masyarakat internasional, dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap Korut. Tokyo juga telah mengirimkan protes keras ke Pyongyang.”
Menteri Luar Negeri AS, John Kerry menyatakan, peluncuran roket itu adalah tindakan provokasi yang tidak dapat diterima, dan sangat nyata aksi Korut ini mengancam stabilitas di Semenanjung Korea. “Kami tegaskan bahwa kami akan melindungi kolega kami, Jepang dan Korsel, sebagai komitmen perdamaian dan stabilitas kawasan,” ujar Kerry.
Hal senada disampaikan Presiden Korsel Park Geun-hye, yang mengatakan peluncuran roket jarak jauh Korut sebagai bentuk provokasi yang tidak bisa dimaafkan. Sejak perang Korea, Korsel dan Korut secara teknis belum berdamai karena belum ada perjanjian perdamaian, hanya ada gencatan senjata.
Sedangkan Pemerintah Indonesia menyesalkan peluncuran roket jarak jauh itu, dan meminta Korut mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB, agar tidak menimbulkan ketegangan antarnegara. “Indonesia sangat menyayangkan bahwa imbauan masyarakat internasional, agar Korut tidak melaksanakan peluncuran uji coba roket jarak jauh untuk membawa satelit, tidak diindahkan,” kata siaran pers Kementerian Luar Negeri RI.
Indonesia mendesak agar pemimpin Korea Utara menghormati dan mematuhi resolusi DK PBB serta menahan diri dari tindakan-tindakan provokasi. Indonesia juga mengimbau semua pihak untuk melakukan langkah-langkah guna menurunkan ketegangan.
Dewan Keamanan PBB bersidang darurat dan mengecam keras peluncuran roket Korea Utara pada 7 Februari 2016. kemarin. Badan dunia beranggotakan 15 negara itu menyatakan akan segera menindaklanjutinya, dengan suatu resolusi mengenai sanksi-sanksi, untuk menanggapi pelanggaran “serius dan berbahaya” yang dilakukan Pyongyang. China, anggota tetap Dewan Keamanan yang juga sekutu Pyongyang, mendukung pernyataan tersebut.
Dubes Venezuela Rafael Ramirez, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB, mengatakan, penggunaan teknologi rudal balistik, meskipun untuk meluncurkan roket pembawa satelit, melanggar beberapa resolusi PBB dan berperan dalam pengembangan sistem senjata nuklir Korea Utara.
Rancangan resolusi mengenai sanksi untuk Korea Utara, yang disiapkan oleh Jepang, Korsel dan Amerika Serikat, sedang dirundingkan dengan China. Tetapi Beijing selama ini enggan mendukung resolusi yang akan merugikan perekonomian Korea Utara yang telah lemah, dan menyatakan dokumen tersebut seharusnya bertujuan untuk mengurangi ketegangan serta mendorong solusi melalui perundingan. Rusia juga memperingatkan tentang keruntuhan ekonomi negara miskin tersebut.
Korsel khawatir mengenai sikap bermusuhan negara tetangganya itu serta menginginkan sanksi-sanksi yang kuat dan segera. Pasukannya, yang didukung oleh Amerika, kini dalam tingkat kesiagaan tinggi.
Dewan Keamanan PBB telah memberlakukan empat perangkat sanksi terhadap Korea Utara sejak negara itu pertama kali menguji coba peralatan nuklirnya pada 2006. China atau Rusia dapat menggunakan hak veto untuk menghalangi resolusi yang dapat memperkuat sanksi-sanksi tersebut, seperti melarang kapal-kapal Korut bersandar di pelabuhan mereka atau membatasi pengiriman minyaknya.
Kita di Indonesia sangat menyayangkan munculnya ketegangan baru di Semenanjung Korea. Ini bisa pecah menjadi konfik militer yang serius. Sikap resmi pemerintah Indonesia, yang disuarakan oleh Kemlu RI sudah tepat. Di tengah ketegangan yang berpotensi pecahnya konflik terbuka –akibat saling klaim di Laut China Selatan, yang melibatkan China, Taiwan, Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia— kita tidak membutuhkan tambahan ketegangan militer baru. ***
Artikel ini ditulis oleh: