Keterangan tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan keterangan ahli-ahli JPU, menguatkan fakta bahwa selain mengatakan Surat Al Maidah 51 sebagai alat kebohongan.
“Ahli juga mengatakan bahwa orang yang menyampaikan Surat Al Maidah 51 sebagai orang yang menyebarkan kebohongan.”
Ahli kubu Ahok juga menguatkan unsur niat Ahok untuk menista agama Islam. Menurutnya, Ahli sudah menyimpulkan bahwa perkataan Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung Surat Al Maidah 51 merupakan hasil pengalaman Ahok dari kegagalannya bertarung di Pilgub Bangka Belitung tahun 2007.
Ahok menuduh kegagalannya dalam pemilihan kepala daerah akibat adanya selebaran yang saat itu disebar. Selebaran yang beredar itu menyeru agar tidak memilih pemimpin non muslim sebagaimana dinyatakan dalam Al quran Surat Al Maidah 51.
Ahli kubu Ahok, lanjut dia, menerangkan bahwa tidak ada ruang hampa dalam pikiran dan setiap perkataan tidak dapat berdiri sendiri dan selalu berhubungan dengan perkataan sebelumnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu