Jakarta, Aktual.com – Pemerintah harus segera memfungsikan asrama haji di seluruh Indonesia sebagai ruang isolasi pasien positif Covid-19, mengingat tingkat keterisian rumah sakit makin penuh dan terbatas.
“Ada sebanyak 27 asrama haji di seluruh Indonesia dengan total 3.465 kamar yang bisa difungsikan menjadi ruang isolasi untuk pasien Covid-19,” kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto dalam keterangannya, Jumat (25/6).
Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI itu, dengan tidak adanya jemaah haji tahun 2021 maka asrama haji bisa difungsikan sepenuhnya sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Solusi menggunakan asrama haji, kata dia, bisa menghemat anggaran untuk isolasi pasien daripada menggunakan hotel yang membutuhkan biaya besar.
“Fasilitas asrama haji tentu baik dan layak untuk menjadi ruang isolasi pasien, apalagi sekarang seperti Wisma Atlet juga sudah makin penuh karena masuk harus antre,” ujarnya.
Dana APBN yang disiapkan untuk pelaksanaan haji tahun 2021, kata Yandri, bisa dilakukan refocusing sebagian untuk penanganan Covid-19.
Menurut dia, untuk mengubah fungsi asrama haji menjadi ruang isolasi membutuhkan fasilitas tambahan. Karena haji batal, dana APBN yang disiapkan untuk haji bisa dilakukan refocusing sebagian untuk pelayanan pasien Covid-19 di asrama haji.
“Saya juga meminta koordinasi lintas kementerian segera dilakukan untuk mengubah fungsi asrama haji menjadi ruang Isolasi. Dalam hal ini Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan dan pihak pihak lain yang terkait,” katanya.
Langkah itu, menurut dia, harus segera dibahas dan dieksekusi lintas Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Selain itu, dibutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah.