Jakarta, Aktual.co —Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berpendapat keterlambatan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) adalah hal wajar. 
Kata dia, keterlambatan terjadi akibat perombakan besar-besaran di jajaran Pemprov DKI 2 Januari lalu. Lagipula, keterlambatan dianggapnya tidak terlalu lama. 
“Hanya terlambat tiga atau empat hari, tidak sampai satu bulan. PNS DKI itu manja,” ujar dia, di Balai Kota DKI, Kamis (8/1). 
Dijelaskan dia, biasanya gaji pegawai DKI dibayarkan tiap tanggal satu. Namun jika tanggal satu jatuh di hari libur, maka gaji dibayarkan di tanggal berikutnya. 
“Kemarin kan tanggal satu (Januari) merah. Kemudian tanggal duanya pelantikan. Jadi kalau normal digaji tanggal lima. Jadi terlambatnya kan tidak lama,” dalihnya.
Meski meminta maaf atas keterlambatan pembayaran gaji, Heru berdalih keterlambatan juga terjadi lantaran pihaknya harus berhati-hati dalam memasukkan data pegawai.
“Saya harus teliti benar. Jangan sampai datanya salah kan nanti malah jadi masalah,” ujar dia.
Total gaji termasuk tunjangan istri dan anak yang dicairkan sebesar Rp241,339 miliar. 
Total pegawai DKI Jakarta saat ini mencapai 70.049 orang. Sedangkan tunjangan istri diberikan kepada 51.396 orang dan 62.178 anak.

Artikel ini ditulis oleh: