Jakarta, Aktual.com – Chairman PT Paramount Enterprise Interntional, Eddy Sindoro kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini, penyidik KPK meluangkan waktunya untuk fokus memeriksa Eddy. Tapi sayang, hingga detik ini yang bersangkutan tidak hadir.
“Sampai saat ini penyidik belum mendapatkan informasi terkait ketidakhadiran Eddy,” jelas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Senin (1/8).
Panggilan pemeriksaan hari ini adalah yang ketiga untuk Eddy. Tapi tak satu pun panggilan dipenuhi oleh mantan petinggi di Lippo Grup.
“Eddy panggilan ketiga. Setelah sebelumnya pada 20 Mei dan 24 Mei 2016 tidak hadir,” terang Yuyuk.
Dengan mangkirnya Eddy, membuka peluang untuk penyidik melakukan pemanggilan paksa. Meski begitu, Yuyuk mengaku pihaknya belum merencanakan ke arah sana.
“Keputusan untuk panggil paksa sepenuhnya kewenangan penyidik,” ujarnya.
Rencananya, mantan Presiden Komisaris PT Lippo Cikaranng ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edi Nasution. Penyidik KPK menduga kalau Eddy mengetahui kasus tersebut.
Dimana, Edy Nasution ditengarai menerima suap ratusan juta dari Doddy Arianto Supeno untuk mempercepat pemberkasan pekara niaga perusahaan Lippo Grup. Nah, uang suap yang diberikan Doddy kepada Edy diduga bersumber dari kocek Eddy Sindoro.
(M. Zhacky Kusumo)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan