Jakarta, Aktual.co —Kebingungan melanda anggota DPRD DKI Kebon Sirih memasuki masa reses yang dimulai hari ini, Senin (11/5).
Bukan soal besaran anggaran reses yang membuat bingung politisi Kebon Sirih. Melainkan keraguan, apakah serapan aspirasi dari masyarakat nanti bisa terealisasi atau tidak.
Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Maman Firmansyah mengakui itu. Kata dia, yang jadi ganjalan tak lain pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dimana Ahok memasalahkan hasil serapan aspirasi masyarakat lewat pokok-pokok pikiran (pokir) yang dimasukkan anggota dewan di luar rapat pembahasan setelah rapat paripurna pengesahan RAPBD DKI 2015 lalu. Alhasil, kesan yang didapat adalah Ahok menganggap pokir dari DPRD seperti usulan ‘ilegal’.
“Apa betul hasil reses ini akan diakomodir sebagai bagian dari aspirasi, ketika gubernur (Ahok) punya cara tersendiri. Di mana nyelipinnya (aspirasi masyarakat). Jangan-jangan itu nanti dianggap pokir lagi, kita tidak nyaman jadinya,” kata Maman di Jakarta, Minggu (10/5).
Padahal, kata Maman, setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat wakil rakyat itu diatur oleh Undang-Undang.
Meski diakuinya, memang perlu ada penataan kembali komunikasi antara eksekutif dan legislatif, agar aspirasi masyarakat itu benar-benar bisa diakomodir.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI M Ongen Sangaji. Namun dia tetap meminta anggota fraksinya tidak khawatir melakukan reses. Meski aspirasi yang diserap dari konstituen selama reses belum tentu seluruhnya bisa diakomodir.
Berbeda dengan Maman yang khawatir usulkan pokir, Ongen justru yakin anggota dewan masih bisa menyampaikan pokir ke Wali kota, Kepala Dinas dan SKPD. Sehingga, tetap masih ada ruang agar pokir yang diusulkan dewan bisa diakomodir.
Namun Ongen juga mencoba realistis dan tak terlalu yakin keseluruhan pokir bakal disetujui eksekutif. “Paling tidak 30 persen dari semua aspirasi dilaksanakan, itu juga sudah cukup,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















