Jakarta, Aktual.com-Proses referendum Catalonia berlangsung ricuh. Polisi antihuru-hara pun sempat menembakkan peluru karet.

Dilansir kantor berita AFP, Minggu (1/10), polisi dikabarkan merangsek masuk ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menyita sejumlah kotak suara. Polisi juga melarang orang-orang menggunakan hak suaranya.

Di pusat Kota Barcelona, kericuhan terjadi saat polisi memaksa masuk ke sebuah sekolah yang dimanfaatkan sebagai TPS. Disana polisi juga menyita sejumlah kotak suara.

Menurut seorang saksi mata polisi di Barcelona juga menembakkan peluru karet. Seorang pendemo memperlihatkan kakinya yang terluka pada reporter AFP.

Sementara itu, Presiden Catalonia, Carles Puigdemont, polisi telah melakukan ‘kekerasan yang tak bisa dibenarkan’. Di unit gawat darurat dilaporkan sedikitnya ada 38 orang yang terluka.

Sedangkan di tempat lain dekat Girona di mana terdapat TPS juga, polisi juga merangsek masuk dengan memecahkan pintu kaca. Di lokasi itu tadinya Puigdemont dilaporkan akan menggunakan hak suaranya.

Teta[i ternyata Puigdemont tidak memakai hak suaranya di lokasi itu. Dia berada di TPS di Cornella del Terri yang berjarak 10 kilometer dari lokasi tersebut.

Referendum serupa pernah digelar pada November 2014 dan hasilnya dinyatakan ilegal oleh pemerintah pusat di Madrid. Saat itu hasil referendum menunjukkan mayoritas warga Catalonia ingin berpisah dari Spanyol, namun suara mereka dinyatakan ‘non-representatif’.

Menurut perkiraan, hasil referendum akan mendukung kubu ‘iya’, karena lebih dari 40 persen warga Catalonia yang mendukung kemerdekaan dari Spanyol, akan menggunakan hak suaranya. Diketahui total ada 5,5 juta jiwa pemilih di Catalonia.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs