Jakarta, Aktual.co — Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyebutkan bahwa ribuan naskah kuno Indonesia dikuasai oleh instansi pemerintahan maupun warga asing, sehingga Pemerintah Indonesia terus berupaya mengambil kembali naskah bernilai sejarah nusantara tinggi tersebut.
“Saat ini, sekitar 400 naskah kuno sudah berhasil diambil kembali dari Belanda, Jepang, Inggris, Eropa dan negara lainnya,” kata Deputi Bidang Pengembangan Bahan Perpustakaan Perpusnas, Welmin Sunyi Ariningsih, di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, warga negara asing ini sangat tertarik sama budaya, sejarah, dokumen, naskah kuno, karena memiliki nilai-nilai kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang tinggi.
“Kami kurang tahu pasti, berapa ribu dokumen, naskah kuno nusantara ini yang telah dikuasai negara dan warga asing karena harus dilakukan pendeteksian keberadaan peninggalan sejarah di luar negeri tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, warga negara asing dapat menguasai naskah kuno tersebut dengan membeli kepada masyarakat.
Sementara itu, instansi pemerintahan asing dapat menguasai naskah kuno tersebut, ketika negara itu saat menjajah Bangsa Indonesia, bangsa asing itu membawa, simpan dan dipamerkan di museum negara itu.
“Kami terus berupaya untuk mengambil naskah tersebut melalui perundingan hubungan diplomatik dengan negara tersebut, agar pemerintah asing itu bersedia mengembalikan naskah kuno tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, meski sudah ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 yang mengatur tentang larangan penjualan naskah kuno yang merupakan salah satu benda cagar budaya, namun kenyataannya di lapangan transaksi benda-benda cagar budaya tersebut tetap saja terjadi.
“Kami sulit mengawasi praktik-praktik penjualan naskah kuno kepada negara atau warga negara asing, sehingga diperlukan kesadaran masyarakat untuk tidak menjual dokumen, naskah, karya sastra kuno kepada negara asing tersebut, karena ini merupakan kebudayaan asli bangsa ini,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat yang memiliki naskah kuno menyumbangkannya kepada pemerintah, untuk menjaga akar budaya dan kelestarian karya sastra khas bangsa ini.
“Kami prihatin dengan keberadaan naskah-naskah kuno nusantara ini yang dipamerkan bangsa lain, dan untuk itu, kita terus berupaya untuk mengembalikan naskah itu menjadi koleksi Perpustakaan Nasional yang merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab menjaga dan merawat naskah-naskah kuno nusantara,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby