Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
(Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute)
Jakarta, aktual.com – Dalam setiap peradaban, selalu ada satu simpul yang menentukan arah perjalanan bangsa: otoritas moral. Ia bukan kekuasaan formal, bukan jabatan administratif, melainkan suara yang menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan nurani. Dalam tradisi Islam, simpul itu dilekatkan pada ulama. Bukan karena jubahnya, bukan karena panggungnya, tetapi karena fungsi moralnya.
Imam al-Ghazali pernah mengingatkan dengan sangat jernih bahwa kerusakan rakyat tidak berdiri sendiri. Ia adalah akibat. Kerusakan penguasa pun bukan sebab tunggal. Ia juga akibat. Dan mata rantai itu, menurut al-Ghazali, berawal dari rusaknya ulama—yakni ulama yang kehilangan daya kritis karena terikat oleh cinta harta, kedudukan, dan kedekatan dengan kekuasaan.
Peringatan ini tidak ditujukan untuk menyudutkan agama atau mencurigai semua ulama. Justru sebaliknya: ia adalah seruan agar ulama kembali pada fungsi sejatinya.
Dalam masyarakat yang sehat, ulama berdiri di luar dan di atas kepentingan kekuasaan. Ia bukan juru bicara pemerintah, bukan pula pengaman kebijakan. Ulama adalah penegur, pengingat, dan penimbang etik ketika kekuasaan mulai melenceng.
Namun ketika ulama bergeser dari fungsi itu—menjadi pelengkap seremoni, pembenar keputusan, atau bahkan pelindung kebijakan yang tidak adil—maka yang rusak bukan hanya satu institusi, melainkan seluruh ekosistem kebangsaan.
Kekuasaan kehilangan rem.
Rakyat kehilangan rujukan.
Dan negara berjalan tanpa kompas moral.
Pemerintah, dalam sistem apa pun, memiliki kecenderungan alamiah untuk memperluas kewenangannya. Karena itu, ia memerlukan koreksi dari luar struktur formal. Di sinilah peran ulama seharusnya bekerja: mengoreksi tanpa takut, mengingatkan tanpa pamrih.
Namun ketika ulama justru merasa nyaman berada di lingkar kekuasaan, kritik berubah menjadi pembenaran. Ketidakadilan dibungkus dalil. Kebijakan yang menyulitkan rakyat diberi legitimasi moral. Pada titik inilah, pemerintah tidak hanya salah arah, tetapi merasa benar dalam kesalahannya.
Sistem yang rusak pun menjadi lestari, karena tidak ada lagi suara yang berani menyebutnya rusak.
Dampak berikutnya paling berat dirasakan oleh rakyat. Ketika ulama tidak lagi menjadi penunjuk jalan moral, rakyat kehilangan rujukan etik di tengah kompleksitas negara modern. Yang tersisa hanyalah hukum positif yang sering terasa jauh, kaku, dan tidak adil.
Dalam situasi ini, rakyat mudah terjerumus pada pragmatisme. Kejujuran dianggap mahal. Keadilan dianggap mustahil. Pelanggaran menjadi lumrah karena tidak lagi terasa salah. Bukan karena rakyat secara kodrati rusak, tetapi karena lingkungan moralnya dibiarkan kosong.
Seperti rumah tanpa tiang, bangunan sosial perlahan retak dari dalam.
Negara modern memang tidak dibangun atas dasar agama tertentu. Tetapi negara tanpa etika publik adalah negara yang rapuh. Hukum tanpa moral akan menjadi alat kekuasaan. Kebijakan tanpa nurani akan melahirkan ketimpangan.
Dalam konteks inilah, kehilangan fungsi moral ulama menjadi persoalan kebangsaan, bukan sekadar persoalan keagamaan. Negara membutuhkan suara yang tidak tunduk pada elektabilitas, anggaran, atau kekuasaan jangka pendek.
Ketika suara itu melemah, sistem negara berjalan tanpa pengaman.
Tulisan ini bukan seruan untuk mencurigai ulama, apalagi merendahkan perannya. Justru sebaliknya, ini adalah ajakan untuk memulihkan fungsi luhur ulama sebagai penjaga moral bangsa.
Ulama tidak dituntut menjadi oposisi politik. Tetapi ia harus tetap menjadi oposisi etik—berdiri di sisi kebenaran, bahkan ketika kebenaran itu tidak populer atau tidak menguntungkan.
Hanya dengan fungsi moral yang hidup, kekuasaan bisa dikoreksi tanpa kekerasan, rakyat bisa dibimbing tanpa paksaan, dan negara bisa berjalan tanpa kehilangan jiwanya.
Kerusakan bangsa tidak pernah lahir dari satu faktor tunggal. Ia tumbuh dari mata rantai yang saling terhubung. Ketika ulama kehilangan fungsi moralnya, pemerintah kehilangan penuntun etik, dan rakyat kehilangan arah nilai.
Jika kita ingin memperbaiki rakyat dan pemerintahan, maka memperbaiki sistem saja tidak cukup. Kita juga harus menghidupkan kembali suara moral yang berani, jujur, dan merdeka.
Karena tanpa itu, negara mungkin tetap berdiri, tetapi bangsa perlahan kehilangan maknanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain















