Nelayan tradisional membenahi alat tangkap, jaring pukat usai melaut di Pantai Kampung Jawa, Banda Aceh, Sabtu (23/1). Dalam anggaran tahun 2016, Kementerian Perikanan dan Kelautan memberikan bantuan kapal sebanyak 3.450 unit untuk nelayan tradisional. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Wacana Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk membeli 6 pesawat pengintai dan satu kapal sejenis kapal induk dalam rangka memperkuat pengawasan di laut, menuai pro kontra.

Anggota Komisi IV DPR RI, Mahfudz Siddiq, menyarankan Menteri Susi menggunakan anggaran yang ada untuk program pemberdayaan nelayan.

“Lebih baik dibatalkan dan dialihkan untuk program pemberdayaan nelayan yang saat ini hidupnya susah karena berbagai kebijakan menteri kelautan dan perikanan yang tidak berpihak pada nelayan. Dengan menteri melarang nelayan menggunakan jenis pukat tertentu, tapi tidak membantu nelayan mendapatkan jenis pukat yang diizinkan,” kata Mahfudz, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (15/6).

Menurut Mahfudz, Menteri Susi terlalu gampang menghitung besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan pesawat-pesawat saja.

Padahal, untuk bisa mengoperasikan pesawat itu membutuhkan komponen-komponen biaya lain seperti pelatihan SDM, dalam hal ini pilot, biaya sewa tempat, biaya operasional lainnya dan banyak lagi.

“Untuk tugas surveilance pencurian ikan menggunakan pesawat saat ini hal itu juga tidak efektif karena sudah ada teknologi satelit yang bisa dimanfaatkan untuk memantau laut,” papar mantan ketua komisi I DPR RI itu.

“Jadi kalau mau surveilance tidak perlu dengan pesawat yang biayanya tinggi. TNI saja yang sudah memiliki segalanya pangkalan, pilot yang terlatih tidak sanggup melakukan tugas tersebut. Cost perawatannya tinggi sekali. Kalau tetap dipaksakan, patut dipertanyakan ada apa dengan niat Menteri Susi ini,” pungkas politikus PKS itu.

Sebelumnya, dalam rapat kerja di DPR, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan niatnya untuk membeli 6 pesawat pengintai dan satu kapal sejenis kapal induk. Hal ini menurutnya bertujuan untuk memperkuat pengawasan di laut.

“Kapal induk tersebut juga akan didesain untuk memiliki beberapa fungsi untuk menunjang kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.Dengan adanya kapal ini pejabat KKP dan stafnya bisa berada di lautan berkeliling. Kapal markas ini bisa berkeliling ke daerah melakukan bakti sosial, pengobatan ataupun demo pemberdayaan nelayan,” kata Susi saat Rapat Kerja dengan Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6).

 

Laporan: Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang