Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (Dok Aktual/Nailin In Saroh)
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (Dok Aktual/Nailin In Saroh)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas, membantah adanya kesepakatan terhadap penambahan satu kursi pimpinan dewan dalam pembahasan revisi Undang-Undang MD3. Hal ini karena masih adaanya dinamika jumlah kursi yang ditambah.

“Pembicaraan awal belum ada kesepakatan resmi ya, karena bagi Gerindra, saya berkonsultasi dengan ketua fraksi itu masih menginginkan penambahan pimpinan DPR itu dua. Jadi, PKB bersama dengan PDIP,” kata Supratman saat dihubungi di Jakarta, Kamis (28/12).

Tidak hanya itu, Supratman selaku ketua panitia kerja (Panja) juga sudah meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar segera menyerahkan daftar inventarisir masalah (DIM) dari pihak pemerintah.

“Akan tetapi, pak menteri belum memberika jawaban. Itu kemungkinan juga menjadi penghalang untuk segera dilakukan penempatan penyelesaiannya. Karena dalam beberapa kesempatan fraksi memiliki harapan politik untuk kepentingan fraksinya masing-masing,” ujar dia.

“Nah ini yang mau kita elaborasi. Kita mau bicarakan pada masa sidang berikut untuk di kompromikan dengan fraksi yang lain. Mana yang boleh, mana yang pemerintah kurang berkenan kita bicarakan dulu. Kita berharap masalah ini segera selesai supaya kursi yang kosong bisa segera terisi,” bebernya.

Pada prinsipnya, Supratman menegaskan fraksi Gerindra menginginkan adanya dua penambahan kursi pimpinan,baik di DPR RI maupun MPR RI.

“Alasan pertama, kalau nambah satu nanti genap (jumlah pimpinan), dan itu akan membuat proses pengambilan keputusan ditingkat pimpinan bisa bermasalah. Tapi semua tergantung nanti di tingkat fraksi. Nantikan kalau ga bisa musyawarah mufakat kan bisa voting. Nanti juga tergantung Menkumham Pak Laoly menanggapi,” pungkas anggota komisi III DPR RI.

 

Novrijal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang