Jakarta, Aktual.com — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit menegaskan pemindahan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN ke dana desa sebesar Rp39 triliun sulit untuk dilaksanakan.

Pasalnya kedua pos anggaran tersebut berbeda nomenklatur.

“Beda, PMN itu nomenklaturnya pembiayaan bukan nomenklatur belanja. Pembiayaan nggak bisa jadi belanja. Jadi mau dikurangi berapapun dia nggak bisa ngurangi defisit dan belanja hanya bisa mengurangi hutang. Jadi nggak bisa pindah-pindah karena nomenklatur,” ujar Supit di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10).

Namun, kata Supit, pihaknya akan mengawasi PMN jika nantinya ada hal-hal yang bermasalah. Itupun, jika nanti RAPBN 2016 sudah disahkan.

“Dia (pemerintah) ngajukan itu kalau nanti didalam nya ada sesuatu yang salah kita awasi,” katanya

Sementara, soal serapan PMN yang rendah, Supit menyebut, penerimaan negara pada APBN 2015 juga rendah, sehingga program PMN juga tak berjalan maksimal.

“Iya itu kan karena posisi keuangan negara penerimaanya tidak sesuai dengan penerimaan oleh karena itu dari program itu nggak bisa jalan karena uangnya nggak ada,” ungkapnya

Sementara, terkait sikap fraksi-fraksi khususnya KMP yang berarah menolak RAPBN 2016, Politisi Golkar ini menambahkan pihaknya masih menunggu keputusan dalam peripurna besok, Kamis (29/10).

“Di KMP memang bervariasi, ada yang menolak tapi ya kita lihatlah. Sementara sinyal nya begitu tapi kan belum lihat di lapangan ada yang terima dengan catatan. Yang gini-gini kita liat. Semua tergantung paripurna apakah di tolak. Apakah menerima dengan catatan dan itu apakah melalui voting. Kita tunggu besok,” tandas Supit.

Seperti diketahui sebelumnya KMP menolak postur anggaran dalam RAPBN 2016. Seperti dikatakan oleh Sekjen Partai Golkar Idrus Marham besarnya alokasi dana PMN lebih baik dialihkan ke dana desa untuk membangun infrastruktur desa yang tertinggal.

Artikel ini ditulis oleh: