Suasana rapat Paripurna kelima di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2015). Rapat Paripurna tersebut membahas pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2014 dan Laporan BURT DPR RI terhadap hasil pembahasan rencana strategis DPR tahun 2015-2019.

Jakarta, Aktual.com — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Ahmadi Noor Supit memprediksi jika dalam pengesahan rancangan APBN 2016 di rapat paripurna akan berlangsung alot.

Terlebih, jika dalam pengambilan keputusan terjadi voting antara fraksi anggota yang menerima dan menolak RAPBN pemerintahan Jokowi-JK tersebut.

“Kalau kemudian hanya sekedar catatan dari fraksi yang diberikan, tetap menolak maka kita lihat sistem voting antara fraksi anggota apakah mayoritas menolak atau menerima. Tentu besok pengesahannya akan sedikit alot lah,” kata Supit, di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (29/10).

Menurut Supit, banyaknya catatan yang diberikan oleh fraksi terhadap pembahasan RAPBN ini tentu menjadi faktor pertimbangan Banggar dan paripurna untuk mensahkan atau tidak.

“Iya, jadi semua catatan yang berkembang di rapat internal kita clearkan dulu pada rapat kerja. Kalau di dalam Raker catatan itu diterima oleh pemerintah, maka catatan itu menjadi tidak ada. Tetapi jika catatan itu masih belum bisa diterima sebagai sebuah keputusan di tingkat kita menjadi catatan yang masuk ke paripurna, lalu di paripurna cacatan diterima oleh pemerintah, maka dia diterima tanpa catatan. Begitu pula, catatan pemerintah mencantumkan catatan itu maka dia menjadi catatan,” beber dia.

Akan tetapi, kata Supit, terkait dengan kerangka pembahasan teknis di komisi semua sudah selesai baik dari soal peyertaan modal negara (PMN) atau penerimaan yang dianggap sementara tidak realistis, namun persoalan teknis itu sudah selesai.

“Sekarang sikap politk, jadi pendapat mini fraksi akan menjadi pendapat politik. Bila sudah di rapat paripurna bukan persoalan teknis lagi,” tandas politkus Golkar tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang