Jakarta, Aktual.com —Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan bahwa dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelestarian Budaya Betawi, maka hal tersebut dapat menghidupkan kembali kesenian dan kebudayaan Betawi di Provinsi DKI Jakarta.
“Sekarang kalo kita ke Bali nih, kita merasa ada di Bali kan, kalo di Jakarta kan enggak,” katanya, Rabu (19/8).
Dikatakan Taufik bahwa adanya Perda Pelestarian Betawi akan membuat masyarakat Jakarta benar-benar merasa ada di Jakarta yang identik dengan kebudayaan Betawi.
Dilanjutkan Taufik, Raperda ini juga mengatur soal kegiatan khusus yang mementaskan kesenian dan budaya Betawi selama satu pekan penuh, bahkan ditempat tempat pariwisata seperti perhotelan dan tempat hiburan juga akan disisipkan kebudayaan Betawi
“Seperti ornamen-Betawi, kuliner sampai busana Betawi,masuk hotel ada simbol kita berada di Betawi” jelas Taufik.
Wakil Ketua DPRD ini pun menambahkan disahkannya Raperda Kebudayaan Betawi juga sesuai amanat undang-undang dalam melestarikan kebudayaan daerah.
“Ini sejak 2007 diusulkan, daerah lain sudah punya kan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid