Dia menerangkan, dana penyelenggaraan SEA GAMES ini bukan bersumber dari APBN.
Tetapi dana ini murni dari pihak swasta yang diberi tugas oleh negara untuk mencarikan dana.
Didalam Permenkokesra terkait saat itu disampaikan KMP SEA GAMES XIX hanya mencarikan pendanaan untuk kepentingan SEA GAMES XIX tahun 1997 di Jakarta (Kepentingan Negara).
Adapun permintaan KONI dan Kemenpora adalah maksimal sebesar Rp 70 Miliiar. Namun ternyata dalam perjalanannya, KONI meminta penambahan dana sebesar Rp 35 Milar untuk pembinaan atlet. Karena itu, sangat tidak tepat jika pemerintah kembali mengungkit-ungkit dana SEA GAMES 1997 ini.
“Event ini mendadak, maka tidak ada anggaran untuk perhelatan akbar tersebut, yang merupakan kepentingan negara Indonesia,” terangnya.
Seperti diketahui, tuan rumah perhelatan SEA GAMES 1997 adalah Brunai Darussalam. Namun, tiba-tiba Brunai mengundurkan diri lantaran tidak siap. Makanya, Indonesia dipilih menggantikan Brunai.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin