Ketua BPK RI Harry Azhar Azis

Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis menyatakan akan menindak tegas auditor yang terbukti terlibat menerima aliran dana kasus korupsi kartu tanpa penduduk berbasis nomor induk kependudukan (KTP elektronik) secara nasional.

“Kalau terlibat (sanksinya) jelas, kami pecat,” kata Harry saat ditemui di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Jumat (10/3).

Dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus KTP elektronik, disebutkan bahwa mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto memberikan sejumlah uang kepada auditor BPK bernama Wulung.

Wulung selaku auditor BPK yang memeriksa pengelolaan keuangan Ditjen Dukcapil diduga menerima Rp80 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby