Setelah pemberian uang tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan pada Ditjen Dukcapil pada 2010.
Terkait kasus tersebut, Harry mengaku belum mendapat informasi detail.
Dia juga mengatakan tidak mengenal sosok Wulung yang disebutkan dalam surat dakwaan KPK.
Namun, dia akan membahas kasus tersebut dalam sidang badan bersama dengan para anggota BPK lainnya.
“Akan kami telusuri bagaimana sesungguhnya kejadian dan peristiwanya,” ucap Harry.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby