Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menyakini jika Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang dibentuk Presiden Joko Widodo akan berjalan sinergi dengan lembaga atau institusi lainnya, termasuk dengan MPR RI, Komisi Yudisial (KY) maupun dengan DKPP.

Terutama dalam menjabarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke semua lini pemerintahan maupun warga negara di tengah berada pada ancaman disintegritas antar masyarakat.

“Insyallah (sesuai dengan keinginan presiden) , krn nanti lembaga itu berfungsi sbagai pemasyarakatan ini sejalan dengan yangg sdang kami kerjakan dengan MPR RI yakni DKPP, KY, MPR menprakarsai penyelenggaraan konvensi etika berbangsa,” kata Jimly, di Jakarta, Minggu (4/6).

Menurut dia, dalam konvensi itu nantinya diharapkan munculnya ide penjabaran yang dulu pernah dilakukan MPR RI melalui TAP MPR nya terkait nilai-nilai Pancasila.

“Sehingga formulasi kebijakannya suatu hari nanti kita memiliki piagam nasional etika berbangsa sebagai acuan bersama etika berbangsa sdan sebagai penjabaran dari nilai-nilai Pancasila, sebagaimana pernah dijabarkan pada TAP MPR yang sudah tidak dinyatakan berlaku lagi,”ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

“Sekarang sebagai gantinya kita punya TAP MPR Nomor 6 Tahun 2001 dalam etika berbangsa, nah etika ini nanti dijabarkan lagi dengan ditambah perkembangan yang kita rasakan menyangkut nilai-nilai yang penting untuk dipahami dan dipraktikan oleh warga bangsa,” paparnya.

Diakui Jimly, kondisi bangsa akhir-akhir ini dari perkembangan ilmu dan teknologi (IT) yang sangat dahsyat saat ini perlu mejadi perhatian seluruh elemen masyarkat termasuk pemerintah.

“Sekarang ini kita menghadapi perkembangan ilmu dan teknologi IT yang begitu rupa dan harap berhati-hati ini bukan akhir melainkan baru permulaan, dan nanti setiap waktu akan ada temuan baru yang akan menimbulkan goncangan budaya dan akhlak,”ujarnya.

“Maka itu kesadaran untuk betapa pentingnya nilai-nilai Pancasila ini sangat serius, jadi kita dukung dengan keputusan presiden dan bisa langsung kolaborasi dengan apa yang dikerjakan semua institusi penegakan kode etik bersama MPR nanti menjabarkan TAP MPR tentang etika itu,” pungkas pakar Hukum Tata Negara itu.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid