Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan semua pihak wajib menghormati proses penegakan hukum yang saat ini dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi yang dilakukan Ketua DPD RI Irman Gusman.
“Kita semua perlu memberi ruang dan waktu kepada KPK untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini,” kata Fahira Idris dalam pernyatan tertulisnya yang dikirim melalui pesan “whatsapp”, Minggu.
Fahira Idris yang saat ini sedang menjalani ibadah haji di Arab Saudi mengatakan, sebagai anggota DPD RI dirinya berharap publik dapat memahami bahwa kasus yang terjadi pada Irman Gusman adalah murni urusan pribadi.
Meskipun Irman Gusman menduduki jabatan sebagai Ketua DPD RI, hal yang melekat pada diri beliau, menurut Fahira, tapi sebagai institusi, DPD RI tidak memiliki kewenangan soal budgeting, apalagi kewenangan terkait pengurusan kuota gula impor yang diduga menjadi sebab dugaan praktik korupsi.
“Saya memahami, setelah kejadian ini tingkat kepercayaan publik terhadap DPD RI pasti terganggu. Namun, saya yakin dengan berjalannya waktu, publik dapat mengerti bahwa kejadian ini murni urusan pribadi atau masalah perorangan,” katanya.
Anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta ini menegaskan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga dan evaluasi bagi para anggota DPD RI, baik secara pribadi-pribadi maupun secara institusi.
Irman Gusman ditangkap petugas KPK di rumah dinasnya di Jakarta, pada Sabtu (17/9) dini hari, dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama empat orang tamunya.
Dalam OTT tersebut, petugas KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta.
Setelah diperiksa di KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo, pada Sabtu sore mengumumkan, bahwa KPK telah menetapkan status tersangka kepada Irman Gusman serta dua tamunya, XSS (Direktur CV SB) serta istri XSS yakni MMI.
Irman Gusman diduga menerima suap terkait distribusi gula impor di Sumatera Barat.(Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid