Jakarta, Aktual.com – Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Robikin Emhas dugaan penangkapan penyelenggara negara dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sangat tragis dan menyedihkan. Terlebih operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditengah diskursus perlu tidak peran dan kewenangan DPD dikuatkan.
Kisah tragis dan menyedihkan ini sekaligus sebagai rentetan dari permasalahan DPD RI sebelumnya, dimana muncul pertikaian perebutan pimpinan beberapa waktu lalu.
“OTT KPK tersebut memperkuat bukti betapa korupsi yang merupakan extraordinary crime ini masih menjadi ancaman serius terhadap kesejahteraan rakyat,” tegas Robikin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/9).
Selama ini, diskursus perlu tidaknya penguatan peran dan kewenangan DPD meluas. Mengingat DPD terkesan hanya ditempatkan sebagai aksesoris demokrasi.
Terkait OTT KPK ini pula, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh setiap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan pelbagai institusi penegak hukum yang ada, termasuk OTT yang dilakukan KPK saat ini.
Merujuk pada Muktamar Nahdlatul Ulama beberapa waktu lalu, PBNU dengan tegas merekomendasikan agar pelaku korupsi dimiskinkan secara menyeluruh. Sebab kejahatan korupsi dalam skala besar menimbulkan destruksi sosial dan kemudharatan kemanusiaan dalam jangka yang sangat panjang.
“Juga (merekomendasikan) dijatuhi hukuman mati setelah melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel,” demikian Robikin.
Laporan: Soemitro
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby