Jakarta, Aktual.com – Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) milik Departemen Kesehatan pada 2007, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (21/10).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung tak sampai lima jam ini, Andreas dicecar seputar proses penganggaran proyek alkes 2007. Dia mengakui telah mengklarifikasi sejumlah data dan informasi yang dikantongi penyidik KPK.
“Lebih ke klarifikasi saja, ya lebih banyak saya gak tahunya. Saya menjelaskan apa yang bisa disampaikan dan sudah saya beritahu penyidik,” kata Andreas usai pemeriksaan.
Klaim anggota DPR dari dapil NTT ini, tidak ada kaitannya dengan dugaan korupsi oleh mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadillah Supari. Tapi yang jelas, saat pemeriksaan tadi ia ditanya seputar proses penganggaran alkes yang dimaksud.
“Sebenarnya saya gak ada urusan. Pada waktu itu saya di Komisi I. Ya tentu terkait urusan anggaran di DPR. Kalau urusan teknis alkesnya saya tidak tahu,” jelasnya.
Menariknya, panggilan pemeriksaan untuk Andreas sudah dua kali dilayangkan penyidik KPK. Untuk panggilan pertama, yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran tengah berada di luar negeri. Baru panggilan kedua Andreas bersedia datang.
Agus Rahardjo Cs nampaknya sangat membutuhkan klarifikasi dari Andreas. Belum diketahui seberapa penting klarifikasi tersebut. Namun diduga kuat, ada sejumlah informasi yang memang ingin dikorek dari Andreas.
Siti ditetapkan sebagai tersangka proyek Alkes Depkes 2007 pada April 2014 lalu. Dugaan korupsi Menteri era Susilo Bambang Yudhoyono ini merupakan pengembangan kasus atas terpidana Rustam Syarifuddin, mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kemenkes.
Dimana dalam amar putusan Rustam, Siti disebut menerima uang dari karyawan PT Graha Ismaya, Masrizal Achmad sebesar Rp1,27 miliar.
*Zhacky
Artikel ini ditulis oleh: