Jakarta, Aktual.com – Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/10).

Menariknya, pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI ini dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) milik Departemen Kesehatan pada 2007 silam.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi SFS (Siti Fadillah Supari),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Kesehatan ini merupakan limpahan perkara dari kepolisian. Kasusnya saat itu ditangani kepolisian dan Siti juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Pihak KPK menyebut kasus dugaan korupsi buffer stock ini berbeda dari empat perkara terkait pengadaan di Departemen Kesehatan pada 2006 dan 2007.

Siti ditetapkan sebagai tersangka pada April 2014 lalu. Dugaan korupsi Menteri era Susilo Bambang Yudhoyono ini merupakan pengembangan kasus atas terpidana Rustam Syarifuddin, mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kemenkes.

Dimana, dalam amar putusan Rustam, Siti disebut menerima uang dari karyawan PT Graha Ismaya, Masrizal Achmad sebesar Rp1,27 miliar.

 

*Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: