Setelah itu, baru kemudian dikomunikasikan dengan Presiden. “Sebab enggak ada yang sebenarnya dipermasalahkan. Ada lima hal krusial itu bisa dibincangkan kok. Masalah ‘presidential threshold’, parliamentary threshold, dapil, terbuka tertutup, pembagian kursi- suara di dapil. Itu kan semua sudah bisa dibincangkan,” katanya.

Wiranto mengaku sudah membicarakan dengan DPR terutama para ketua fraksi dan sekjen. Pemerintah kata dia, juga tidak berupaya bertahan dengan keinginan terkait presidential threshold.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu