Jakarta, Aktual.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo meminta program pendidikan terkait etika profesi hakim harus terus dikembangkan dan dilaksanakan secara reguler oleh Komisi Yudisial, Mahkamah Kehormatan Hakim, maupun Dewan Etik Hakim Konstitusi.
Sebab menurut dia, program ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hakim terhadap etika profesinya.
“Pelatihan kode etik dan perilaku bukan hanya untuk hakim. Standar etika bagi personil pengadilan lain sama pentingnya dengan standar etika bagi hakim,” kata Bambang Soesatyo saat membuka Seminar ‘Kedudukan Peradilan Etik dalam Sistem Kekuasaan Kehakiman’ di Jakarta, Rabu (21/3).
“Semisal bagi panitera, panitera pengganti, atau pegawai administratif lainnya yang bekerja di lingkungan badan peradilan. Sehingga semua pihak bisa menjaga harkat dan martabatnya,” sambungnya dalam acara yang dihadiri Hatta Ali, Ketua Mahkamah Agung (MA) tersebut.
Pria dengan sapaan akrab Bamsoet ini menegaskan, etika harus menjadi sumber kekuatan dalam sistem hukum Indonesia. Pelanggaran kode etik yang dilakukan para hakim harus mendapat penanganan serius dan tidak bisa terus dibiarkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.