Kendati demikian, menurut Ketua Harian itu, AFTECH mendukung rencana pemerintah akan adanya upaya untuk memformalisasi bisnis model dan inovasi yang muncul dalam ekonomi digital.
Sebelumnya, Peneliti Indonesia for Global Justice (IGJ) Olisias Gultom menyatakan, wacana pemberlakuan pajak ekonomi digital dikhawatirkan juga bakal mempengaruhi kinerja unicorn (perusahaan dengan nilai kapitalisasi lebih dari 1 miliar dolar AS) dari Indonesia.
“Kalau diberlakukan pajak (ekonomi digital) besar, kemungkinan mempengaruhi kinerja unicorn Indonesia,” kata Olisias Gultom ketika dihubungi di Jakarta, Senin (8/7).
Menurut dia, bagi perusahaan digital Indonesia hal ini akan memberikan tekanan, terlebih di Indonesia masih lebih mengandalkan kekuatan jumlah pasar dibanding ketimbang produk lokal atau nasional sehingga tentu dampaknya akan terasa bagi konsumen atau masyarakat ke depannya.
Artikel ini ditulis oleh: