Disampaikan Bamsoet, informasi diterimanya, di kabupaten Kebumen masih banyak sekolah yang kekurangan Guru PNS. Kekurangan guru PNS di Kabupaten Kebumen bahkan mencapai sekitar 2.500 orang.
Untuk mengatasi kekurangan guru dan tenaga kependidikan, tiap sekolah merekrut GTT, PTT dan honorer. Hal ini dilakukan untuk mencukupi standar pelayanan minimal pendidikan.
“Saya sudah berbicara dengan wakil bupati Kebumen terkait dengan GTT, PTT dan honorer. Akan tetapi, keberadaan GTT, PTT dan honorer tidak diakui oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen dengan alasan melanggar PP no 48 tahun 2005 yang melarang pengangkatan tenaga honorer atau sejenisnya,” jelas Bamsoet.
“Larangan itu yang menyebabkan Pemkab Kebumen tidak mau mengakui keberadaan GTT, PTT dan honorer. Disini kendala yang kita jumpai,” lanjutnya.
Artikel ini ditulis oleh: