Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menyapa Ketua DPR RI Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Fadli Zon, Fahri Hamzah di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelesaikan audit investigatif terhadap proses pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja Jakarta Utara. Temunnya adalah adanya sejumlah penyimpangan serta indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pelindo II minimal sebesar USD 139,06 juta atau setara Rp 1,86 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta PT Freeport Indonesia menyelesaikan permasalahan tenaga kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan peraturan perundang-undangan yang ada. Kepentingan rakyat Papua dan pekerja dari berbagai daerah di PT Freeport Indonesia ditegaskannya harus terjembatani dengan baik tanpa merugikan Freeport.

Bamsoet, sapaan politisi Golkar ini berpesan agar kepentingan perusahaan harus sejalan dengan kepentingan pekerja, masyarakat setempat, serta bangsa dan negara Indonesia.

Hal itu dikemukakan Bamsoet saat dirinya didampingi Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, Anggota Komisi IX Syamsul Bachri dan Anggota Komisi VII Peggi Patrisia Pattipi menerima perwakilan PT. Freeport Indonesia.

Ia meyakini Freeport mampu menyelesaikannya dengan baik. DPR RI melalui Komisi IX maupun Tim Pengawas Otonomi Khusus Papua diyakinkan Bamsoet juga siap memfasilitasi komunikasi guna menyelesaikan masalah yang dihadapi Freeport dengan para pekerjanya.

“Saya mengajak semua pihak, baik Freeport maupun pekerja, marilah berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Jika komitmen terhadap peraturan ditegakan, saya yakin semua persoalan bisa diselesaikan dan tidak akan ada yang menjadi korban,” kata Bamsoet ketika menerima perwakilan PT. Freeport Indonesia di ruang kerja Pimpinan DPR, di Jakarta, Rabu (7/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid