“Pun, ketika para pegiat deklarasi itu punya massa pendukung di beberapa tempat, juga tidak boleh dikecam. Bahkan semua pihak patut menerimanya sebagai fakta apa adanya,” tegasnya.

Namun, ketika pergerakan massa pendukung deklarasi dan penolaknya berpotensi menimbulkkan bentrok hingga mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), maka negara punya kewenangan untuk bertindak melalui aparat. “Aparat keamanan di setiap daerah wajib hadir untuk menengahi sekaligus mencegah gesekan,” tegasnya.

Oleh karena itu Bamsoet meminta masing-masing kelompok bisa menahan diri. “Semua pihak juga harus menghormati aparat keamanan di setiap daerah ketika mereka harus membuat keputusan terbaik untuk meminimalisasi risiko sekecil apa pun,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara