Ribuan Guru honorer dari seluruh Indonesia melakukan aksi didepan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/2/02916). Dalam aksinya ribuan guru honorer K2 menuntut untuk segera diangkat menjadi PNS.

Kebumen, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan prihatin nasib guru tidak tetap, pegawai tidak tetap, dan pegawai honorer yang masih tidak jelas, padahal banyak daerah yang kekurangan tenaga guru pegawai negeri sipil (PNS).

Bambang Soesatyo mengatakan hal itu usai berdialog dengan anggota guru anggota PGRI di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (28/2), seperti dikutip melalui siaran persnya.

Pada dialog tersebut, sejumlah pengurus dan anggota Persatuan Guru republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kebumen menyampaikan aspirasi perihal, guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), dan pegawai honor, yang masih menunggu penangkatan sebagai PNS.

“Saya prihatin dengan nasib GTT, PTT, dan tenaga honorer yang hingga kini nasibnya masih tidak jelas,” katanya.

Bambang menyebutkan di Kabupaten Kebumen masih kekurangan guru PNS dan tenaga kependidikan mencapai 2.500 orang, sehingga sekolah-sekolah mempekerjakan GTT, PTT, dan tenaga honorer.

Namun, Pemerintah Kabupaten Kebumen, katanya, tidak mengakui keberadaan GTT, PTT dan tenaga honorer, dengan alasan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005 yang melarang pengangkatan tenaga honorer atau sejenisnya.

“Aturan pada PP tersebut, sehingga Pemerintah Kabupaten Kebumen tidak mengakui keberadaan GTT, PTT, dan tenaga honorer,” katanya.

Aspirasi lainnya yang disampaikan anggota PGRI Kabumen adalah soal sertifikasi guru, yang didapat dari Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan oleh LPTK, tapi untuk bisa mendaftar sebagai peserta pendidikan profesi itu, harus memiliki surat keputusan dari kepala daerah.

“Guru anggota PGRI melaporkan, Bupati tidak berani mengangkat GTT, PTT, dan tenaga honorer, karena adanya larangan yang diatur dalam PP No 48 tahun 2005,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bambang meminta Komisi X DPR RI untuk mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memperjuangkan nasib GTT, PTT dan tenaga honorer.

Bamsoet juga meminta Komisi II DPR RI untuk mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) segera memberi kepastian nasib para GTT, PTT dan tenaga honorer.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara