Jakarta, Aktual.co — Ketua DPR RI Setya Novanto meminta kepolisian dan kejaksaan tidak mengedepan ego institusional dan ego sektoral dalam menegakan hukum.
Hal ini dikatakan dalam sambutan di seminar sehari bertajuk Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja di Tahun 2015, di Nusantara IV, Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (22/1).
“Demi kepentingn masyarakat, bangsa dan negara di dalam penegakan hukum seyogyanya baik aparatur kepolisian dan kejaksaan, tak mengedepankan ego institusional dan ego sektoralnya yang dapat membuat para pencari keadilan putus asa di dalam menanti tindak lanjut hak-haknya dalam mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan,” ucap dia.
Selain itu, aparat penegakan hukum diminta profesional, proporsional dan arif, dalam pelaksanaannya.
“Aparatur penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan di daerah tidak saja dapat bertindak profesional dan proporsional, tetapi juga memiliki sifat didalam melaksanakan tugas dan kewenangannya,” kata dia.
Komisi III DPR menggelar seminar penegakan hukum di Gedung Pustaka Loka, Nusantara IV, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1).
Acara seminar sehari dihadiri semua lembaga penegakan hukum, kecuali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang