Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan penandatanganan nota kesepahaman antara DPR dan Polri dalam peningkatan keamanan di kompleks parlemen bukan bertujuan membatasi interaksi anggota DPR dengan masyarakat.
Bambang di Jakarta, Kamis (15/2), menjelaskan bahwa latar belakang kesepakatan tersebut adalah hanya untuk meningkatkan sistem pengamanan di lingkungan parlemen.
Hal itu, menurut dia, terutama mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan dan ancaman keamanan terhadap seluruh karyawan, anggota DPR, wartawan, maupun rakyat yang datang berkunjung ke kawasan MPR/DPR/DPD RI senayan.
“DPR RI sebagai lembaga negara yang merupakan salah satu objek vital sehingga diperlukan peningkatan sistem keamanan,” ujarnya.
Menurut dia, situasi di lingkungan kompleks parlemen harus dikelola dengan baik dan teruji dengan memiliki kemampuan taktis maupun teknis keamanan.
Selain itu, dia mengatakan bahwa harus memiliki akses koordinasi, baik dengan Polri maupun TNI, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan DPR.
“Pimpinan DPR meminta Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR serta Kesekjenan DPR untuk menindaklanjuti hasil nota kesepahaman yang dimaksud,” katanya.
Sebelumnya, DPR RI dan kepolisian menandatangani nota kesepahaman peningkatan pengamanan kompleks parlemen sebagai salah satu objek vital guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kendati demikian, tetap mendekatnya institusi tersebut dengan masyarakat.
“Ini dalam rangka meningkatkan keamanan bukan dari kritik dan imunitas. Ini telah lama kami bahas sejak ada berbagai peristiwa bom-bom bunuh diri beberapa waktu lalu,” kata Bambang.
Ia mengatakan bahwa peningkatan keamanan di lingkungan kompleks parlemen sangat penting, salah satunya dalam upaya meningkatkan muruah institusi legislatif.
Menurut dia, setelah kesepahaman tersebut dicapai, akan terdapat polisi parlemen yang konsepnya sudah lama dirancang untuk menjamin keamanan parlemen.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara