Ketua DPR RI Puan Maharani saat menghadiri Rapat Pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (19/2). (ANTARA/Istimewa)
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menghadiri Rapat Pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (19/2). (ANTARA/Istimewa)

Jakarta, aktual.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak para ulama memberi masukan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Omnibus Law seperti Cipta Kerja dan Perpajakan yang akan segera memasuki tahap pembahasan di DPR RI.

“Kami mengajak Majelis Ulama Indonesia untuk ikut bersama-sama memberikan saran dan masukan atas pembentukan Undang Undang di DPR RI agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar dapat bermafaat bagi kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia,” Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Puan Maharani menyatakan hal itu dalam sambutannya ketika membuka Rapat Pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (19/2).

Menurut Puan, DPR segera menggelar rapat untuk menentukan apakah RUU itu dibahas melalui Komisi, Badan Legislasi (Baleg), atau Panitia Khusus (Pansus).

“DPR akan menyosialisasikan RUU itu seluas-luasnya kepada masyarakat serta akan menyerap aspirasi semua pihak,” ujarnya.

Puan mengatakan, DPR akan memastikan pasal-pasal yang ada dalam RUU Omnibus Law tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Dia menjelaskan DPR sudah menugaskan tim untuk menelaah pasal per pasal dalam RUU Omibus Law.

“Prinsipnya jangan sampai UU yang dihasilkan mencederai dan membuat tidak nyaman berbagai pihak. Karena itu sosialisasi harus terbuka ke masyarakat,” katanya.

Puan menegaskan komitmen DPR dalam bidang agama bahwa pembangunan agama diarahkan untuk memantapkan fungsi dan peran agama sebagai landasan moral dan etika dalam pembangunan, membina akhlak mulia, memupuk etos kerja, menghargai prestasi, dan menjadi kekuatan pendorong guna mencapai kemajuan dalam pembangunan.

Dia menegaskan bahwa pelayanan urusan di bidang agama harus menjamin pemenuhan hak setiap warga negara untuk beribadat menurut agamanya; memperteguh toleransi ke-agamaan, sebagai praktek ber-Tuhan secara berkebudayaan dengan tanpa “egoisme agama”.

“DPR RI yang saya pimpin senantiasa bersedia untuk bersinergi dan berbagi peran dengan Majelis Ulama Indonesia dalam menciptakan Islam yang Rahmatan Lil Alamin untuk memperkokoh persatuan nasional bangsa Indonesia agar tujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat dapat segera diwujudkan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto