“Dengan demikian dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, negara maupun para pelaku usaha industri penyiaran sama-sama diuntungkan,” jelas Bamsoet.

Dalam kesempatan yang sama Bamsoet mengemukakan RUU Penyiaran sebagai inisiatif DPR akan dibahas pada masa sidang berikutnya. Hal ini mengingat besok sudah penutupan masa sidang DPR.

“Insya Allah sudah tidak ada pembahasan yang terlalu rumit. Dengan menjalin komunikasi secara rutin, semua bisa diselesaikan dan dicari jalan keluarnya,” tutup Bamsoet.

Menkominfo Rudiantara menyambut baik adanya usulan Sistem Hybrid Multiplexing. Dirinya berharap agar RUU Penyiaran segera bisa diselesaikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara